KEBEBASAN MENDAPATKAN INFORMASI MERUPAKAH HAK SEMUA ORANG

Powered By KELVIN PRIMA

Minggu, 26 April 2020

Tugas Bank Central



Bank Indonesia (BI) Sebagai Bank Sentral

Ditunjuknya Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Indonesia ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Pasal 23D. Hal ini juga di perkuat dengan Undang-Undang No 23 Tahun 1999 yang merupakan perundang-undangan tentang Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) didirikan pada tanggal 24 Januari 1982 oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan nama De Javanesche Bank (DJB). Jadi bisa dibilang bank ini didirikan ketika Indonesia masih dijajah oleh Belanda. Lalu pada tanggal 1 Juli 1953, De Javanesche Bank mengalami nasiolisasi yang kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia atau BI seperti yang kita kenal sekarang ini.

Tugas Bank Central


  • Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter Guna menjaga sistem perekonomian di Indonesia tetap stabil maka dibuatlah sebuah kebijakan moneter. Kebijakan moneter sendiri berfungsi untuk menjaga atau mengendalikan jumlah uang yang tersebar di masyarakat tetap stabil. Sehingga harga barang-barang pokok juga tetap bisa dikendalikan. Selain itu tujuan ditetapakannya kebijakan moneter ini adalah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Negara Indonesia. Sehingga sebelum Bank Indonesia (BI) menetapkan sebuah kebijakan moneter BI harus berunding dengan Pemerintah Indonesia terlebih dahulu. Agar kebijakan moneter yang akan dibuat ini memiliki visi dan misi yang sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mendukung perkembangan perekonomian Indonesia.

  • Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran Bagi Anda yang memiliki rekening di salah satu bank yang ada di Indonesia tentu saja Anda sudah tahu tentang sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia. Ada dua sistem pembayaran yang bisa di gunakan di Indonesia yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Tugas BI selaku Bank Sentral Indonesia adalah menciptakan sebuah aturan, standar, prosedur, dan kesepakatan yang akan dipakai pada sistem pembayaran ini. Sehingga antara satu bank dengan bank yang lain memiliki aturan sistem pembayaran yang sama. Dengan begitu sistem pembayaran non tunai dan tunai di Indonesia bisa berjalan dengan lancar.

  • Mengatur dan Mengawasi Perbankan di Indonesia Tugas BI (Bank Indonesia) sebagai Bank Sentral Indonesia selanjutnya adalah mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Dimana pengawasan ini meliputi seluruh jenis dan tipe bank yang ada di Indonesia. Baik itu bank asing, bank umum, maupun bank swasta. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menciptakan kestabilan dalam sistem keuangan Indonesia. Serta membatasi resiko dan juga biaya krisis sistemik yang mungkin akan muncul di kemudian hari. Biasanya pengawasan yang dilakukan oleh BI ini merupakan pengawasan makroprudensial. Dengan tugas yang dimiliki oleh BI ini maka sistem keuangan di Indonesia bisa tetap stabil untuk jangka waktu yang lama.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.