KEBEBASAN MENDAPATKAN INFORMASI MERUPAKAH HAK SEMUA ORANG

Powered By KELVIN PRIMA

Minggu, 26 April 2020

Sejarah terjadinya Kliring, Tujuan, Manfaat, dan Istilah dalam Kliring

Bagaimana sejarah terjadinya kliring, tujuan dan manfaat kliring, dan istilah-istilah dalam kliring. Berikut penjelasannya.

Sejarah Kliring

  • 10 September 1981 : dimulainya Kliring Lokal secara manual.
  • Awal 1990 : dimulainya Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit.
  • 18 September 1998 : dibentuknya Sistem Kliring Elektronik Jakarta(SKEJ) pada 8 Bank.
  • 18 Juni 2001 : diterapkannya SKEJ di seluruh Jakarta.
  • 22 Juli 2005 : dibentuknya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).


Tujuan Kliring

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
  1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
  2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien.
  3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah.

Manfaat Kliring

Bagi Nasabah :

  1. Nasabah tidak perlu menarik uang dengan jumlah besar dari ATM untuk memindahkannya ke rekening bank lain.
  2. Biaya transfer yang lebih murah dibandingkan transfer online.
Bagi Bank :

  1. Menjadi salah satu fee based income atau pendapatan yang didapat bank diluar bunga-bunga bank.
  2. Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien.
  3. Menjadi salah satu jasa bank kepada nasabah.

Istilah-istilah dalam kriling

Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :

  • Tolakan kliring : tolakan atas warkat.
  • Postdated Cheque : tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan).
  • Cross Clearing : Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain.
  • Call Money : pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maksimal 7 hari).
  • Capping : penetapan batas maksimum jumlah nominal atau nilai suatu Nota Kredit/Nota Debet yang dapat dikliringkan melalui Kliring Elektronik.
  • Guest Bank : fasilitas yang memungkinkan peserta kliring elektronik menggunakan Terminal 
  • Peserta Kliring (TPK) Peserta lain pada bank yang berbeda dengan tetap menggunakan identitas masing-masing peserta.
  • Settlement : kegiatan pendebetan dan pengkreditan giro Bank di Bank Indonesia yang dilakukan berdasarkan perhitungan hak dan kewajiban masing-masing Bank yang timbul dalam penyelenggaraan SKNBI.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.