Pengertian analisa kelayakan kredit
Penilaian atau analisis kredit adalah analisis/penilaian file/data dan juga berbagai aspek pendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan apakah permohonan kredit diterima atau ditolak.
Fungsi analisa kredit
Kegiatan analisis kredit memiliki arti yang cukup penting bagi bank, dikarenakan bank akan memiliki jaminan yang memadai selama kredit diberikan.
Menurut Sutojo (1997: 69) fungsi analisis kredit yaitu sebagai berikut:
Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan jaminan yang harus dipenuhi oleh pelanggan,
Sarana untuk pengendalian risiko yang akan dihadapi bank,
Persyaratan dan fasilitas kredit untuk struktur, jumlah kredit, periode kredit, kredit, tujuan kredit, dll.
Sebagai pertimbangan bagi pemimpin / direktur bank dalam proses pengambilan keputusan,
Sebagai alat informasi diperlukan untuk evaluasi kredit.
Contoh analisa kelayakan kredit :
analisa kelayakan kredit 5C
analisa kelayakan kredit 7P
Analisa kelayakan kredit 5C
Analisa kelayakan 5C adalah :
Character : menilai sifat, atau watak dari calon debitur.
Capacity : kemampuan calon debitur.
Capital : permodalan.
Collateral : nilai jaminan baik fisik/non fisik.
Condition : kondisi perekonomian.
Analisa Kelayakan 7P
Analisa kelayakan 7P adalah :
Personality : sifat (kepribadian) dari calon debitur.
Party : modal, loyalitas dan karakternya.
Perpose : tujuan mengambil kredit.
Prospek : melihat usaha dimasa datang
Payment : pengembalian kreditnya
Profitability : kemampuan mencari keuntungan
Protection : jaminan perlindungan