KEBEBASAN MENDAPATKAN INFORMASI MERUPAKAH HAK SEMUA ORANG

Powered By KELVIN PRIMA

Selasa, 31 Maret 2020

Perbedaan Bank Umum dan BPR



Perbedaan Bank Umum dan BPR

Apa Perbedaan | Bank Umum dan BPR
1. Bank Umum adalah : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan / atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugasnya : 
  1. Pemberian kredit.
  2. Menghimpun dana yang berasal dari masyarakat berbentuk simpanan.
  3. Meminjamkan dana, meminjam atau menempatkan dana, entah itu memakai sarana telekomunikasi, memakai surat atau wesel.
  4. Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga.
  5. Menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang.
  6. Melakukan utang piutangMelakukan kegiatan valuta asing.
  7. Melakukan kegiatan dalam hal penyertaan modal bank maupun perusahaan lain.


2.  Bank Perkreditan Rakyat adalah : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

Tugasnya : 
  1. Memberikan kredit.
  2. Menghimpun dana masyarakat berupa tabungan, deposito berjangka ataupun lainnya yang serupa.
  3. Menawarkan penempatan dana dan pembiayaan melalui prinsip syariah, berdasarkan ketetapan dari Bank Indonesia.
  4. Menempatkan dananya berbentuk Sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, tabungan bank lain, dan deposito berjangka.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.